Selasa, 01 Maret 2016

REALITA KONDISI KEPENDUDUKAN DI INDONESIA



Oleh : Yusuf Amri

            Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali potensi untuk menjadi negara maju. Ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah terbentang dari ujung barat hingga ujung timur negeri. Wilayah yang didominasi oleh perairan laut menjadikan Indonesia bukan hanya kaya didarat tetapi juga dilaut. Keadaan ini didukung dengan adanya jumlah penduduk yang sangat banyak yaitu mencapai 237 juta jiwa pada tahun 2010 (BPS, 2013). Jumlah penduduk sebanyak ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia. 
            Sayangnya jumlah penduduk yang sangat tinggi secara kuantitas belum diikuti dengan kualitas yang baik. Pemerintah tentu saja harus bekerja ekstra keras untuk mengelola jumlah penduduk sebanyak ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah sebagai pengampu kebijakan untuk lebih tepat dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan penduduk. Jumlah penduduk yang sangat banyak harus dikendalikan dan dikontrol secara baik agar tidak timbul permasalahan besar yang dapat mengancam perjalanan sebuah negara untuk maju. 


Gambar 1. Penduduk Indonesia terus bertambah
(Sumber gambar : www.cnn.com)

Pemerintah masih sulit untuk menentukan langkah yang lebih baik karena adanya beberapa kendala. Salah satu kendala terbesar Indonesia dalam menangani masalah kependudukan adalah keterbatasan data terutama data penduduk diwilayah pinggiran dan kualitas data yang tersedia masih kurang akurat. Permasalahan terkait data penduduk ini sudah menjadi “kisah lama” bagi Indonesia. Sebagai contoh adalah data jumlah kematian kasar, migrasi, dan jumlah penduduk miskin. Salah satu contoh nyata dampak dari data yang tidak akurat adalah saat pemilihan umum ditemukan kasus satu orang yang memiliki hak pilih di dua tempat berbeda dalam satu waktu. Artinya ada satu penduduk yang tercatat di dua wilayah berbeda pada saat yang bersamaan. Contoh lain adalah terjadi kebingungan saat pemerintah hendak membuat kebijakan untuk masyarakat miskin sebab data jumlah penduduk miskin kurang akurat.
Oleh karena itu maka perlu adanya langkah khusus untuk memperbaiki kualitas data kependudukan. Data kependudukan antara satu instansi dengan instansi lain harus sama dan tidak boleh berbeda karena ini sangat penting. Sinkronisasi data antarlembaga yang berkepentingan dalam bidang kependudukan mesti dilakukan sehingga dapat bersinergi dalam upaya mengatasi permasalahan kependudukan. Tujuannya jelas yaitu untuk memudahkan dalam menentukan kebijakan kependudukan sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kondisi kependudukan di Indonesia mengalami berbagai perubahan secara cepat sebagaimana dialami oleh negara – negara lain didunia. Kondisi kependudukan sangat cepat berubah seiring berjalannya waktu sebab penduduk adalah objek yang selalu bergerak baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam teori demografi dikenal sebagai istilah migrasi vertikal dan migrasi horizontal.Pergerakan penduduk yang serba cepat dan dinamis dapat menjadi kendala dalam upaya untuk monitoring data penduduk. Dibutuhkan sebuah sistem yang sesuai untuk mendapatkan data penduduk yang lebih akurat.
Di Indonesia sebenarnya sudah mulai dibangun sistem yang bagus melalui program e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik. Sistem ini dibuat dengan ide cemerlang yaitu memantau perubahan data kependudukan secara online. Akan tetapi sejauh ini belum mampu dimaksimalkan karena kendala tertentu. Diharapkan nanti dimasa yang akan datang data kependudukan dapat update secara otomatis dalam satu data base secara nasional. Berikutnya dapat diketahui secara akurat berapa jumlah penduduk, angka kelahiran, kematian, dan migrasi.
Gambar 2. Program KTP elektronik di Indonesia
(Sumber gambar : http://riaumandiri.co/read/detail/7633/)
Jika melihat data jumlah kepadatan penduduk di Indonesia secara umum tentu tidak terlalu tinggi. Menurut data BPS (2013) kepadatan penduduk di Indonesia sekitar 130 jiwa/km2. Angka tersebut merupakan asumsi kasar. Apabila dipetakan menurut pulau maka akan terlihat lebih jelas lagi. Perhatikan peta berikut:
Berdasarkan peta diatas terlihat bahwa kepadatan penduduk paling tinggi berada di Pulau Jawa. Tahun 2015 sekitar56,8% penduduk Indonesia memadati Pulau Jawa (BPS,2013).Padahal Pulau Jawa bukan wilayah darat paling luas di Indonesia. Sebagian besar penduduk Indonesia memilih tinggal di Pulau Jawa karena beberapa alasan. Diantaranya Pulau Jawa adalah tempat keberadaan Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional. Kemudian, Pulau Jawa juga sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia karena secara ekologis tanah di Jawa sangat subur sehingga sangat cocok untuk tanaman padi/palawija. Selain itu akses terhadap fasilitas publik di Jawa jauh lebih baik dibanding wilayah diluar Jawa. Misalnya jalan aspal, rumah sakit, gedung sekolah, jaringan listrik, ketersediaan bahan bakar minyak, dan lain-lain.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Region
Tahun
Jumlah Penduduk (juta jiwa)
Jumlah
Jawa
Luar Jawa
1905
30,4 (76%)
9,7 (24%)
40,1
1920
35,0 (71%)
14,2 (29%)
49,2
1930
41,7 (69%)
18,7 (31%)
60,4
Sumber : Meel H.d. (1951)

Berdasarkan tabel 1  terlihat bahwa jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih banyak dari wilayah luar Jawa. Tahun 1905 tercatat sebanyak 30,4 juta jiwa (76%) penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Tahun 1920 jumlahnya meningkat menjadi 35,0 juta jiwa (71%) dan tahun 1930 kembali meningkat menjadi 41,7 juta jiwa (69%). Jumlah penduduk di Pulau Jawa akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Distribusi penduduk yang tidak merata di setiap wilayah menimbulkan permasalahan lain. Tenaga kerja cenderung lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Tidak heran apabila  terjadi ketimpangan pembangunan baik secara fisik wilayah maupun pembangunan sumberdaya manusia di Jawa dan diluar Jawa.
Salah satu solusi untuk mengatasi distribusi penduduk yang tidak merata adalah dengan program transmigrasi. Penduduk yang ada di Pulau Jawa dipindahkan ke luar Jawa. Kepadatan penduduk di Pulau Jawa sebenarnya sudah diprediksi oleh Pemerintah kolonial Belanda. Bahkan mereka pernah menjalankan program transmigrasi dengan memindahkan penduduk dari Jawa ke luar Jawa sebagai tenaga kerja dibidang perkebunan. Program tersebut ternyata belum berhasil sebab kurang memperhatikan faktor fisik wilayah seperti tata guna lahan dan bencana banjir (Mantra I.B, Harahap N, 2000:290). Redistribusi penduduk mutlak diperlukan agar tekanan penduduk terhadap lahan di Pulau Jawa dapat dikurangi. Apabila tekanan penduduk terhadap lahan (utamanya lahan pertanian produktif) di Pulau Jawa tidak dikurangi maka dapat mengancam produksi pangan.
Gambar 3. Tekanan Penduduk terhadap lahan pertanian semakin tinggi
(Sumber gambar: http://www.thejakartapost.com/news/2015/05/26/land-conversion.html)

Sebagus apapun program kependudukan yang direncanakan oleh pemerintah tetap akan sulit dan kurang efektif untuk dijalankan apabila tidak diimbangi dengan sumberdaya manusia yang berkualitas. Artinya perlu adanya edukasi dan sosialisasi lebih dalam untuk masyarakat kalangan bawah sehingga mampu memahami dan menerima dengan baik program kependudukan dari pemerintah. Sebagai contoh program Keluarga Berencana. Program ini sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat padahal sebenarnya program ini adalah bagian dari upaya pembangunan sumberdaya manusia yang lebih baik dan untuk meningkatkan keesejahteraan masyarakat itu sendiri. Keberhasilan sebuah program harus diikuti dengan partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat.
Indonesia dengan semua keragaman suku dan etnisnya, menjadikan negara ini sangat menarik dari sisi demografi. Setiap pulau dan wilayah memiliki ciri khas masing-masing sehingga menampakkan keunikan. Perbedaan struktur penduduk dan kondisi demografi setiap wilayah di Indonesia tidak lepas dari pengaruh adat dan budaya setempat.
Gambar 4. Masyarakat Bali
(Sumber gambar : http://www.exoticofbali.com/2015/06/19/balinese-people/)

Referensi:

Badan Pusat Statistik. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2010-2035.
            Jakarta: BPS Press.

Mantra, I.B., & Harahap, N. 2000. Kebijakan Redistribusi Penduduk Di Indonesia Dari
Waktu ke Waktu. Simposium Nasional Pokok-Pokok Masalah Kebijakan
Mobilitas Penduduk, Urbanisasi, dan Transmigrasi (hal:290).Jakarta:
Kementerian Transmigrasi dan Kependudukan; Lembaga Demografi UI; UNFPA

Meel H.d. 1951. Demographic Dillema in Indonesia. Pacific Affairs, Vol. 24, No. 3
          (Sep.,1951), pp. 266-283.



Yusuf Amri,

Yogyakarta, 24 Februari 2016
Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016

LEDAKAN PENDUDUK LANJUT USIA (POPULATION AGEING) INDONESIA DI MASA DEPAN


Oleh : Yusuf Amri

Penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 adalah 237 juta jiwa. Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbanyak ke-empat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang sangat banyak sesungguhnya merupakan modal berharga bagi pembangunan Indonesia di berbagai bidang dan sektor. Perlu dicatat bahwa jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar tidak menjadi jaminan akan terjadi pula percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan penduduk. Banyak sekali faktor pendorong dan usaha yang harus dilakukan agar Bonus Demografi dapat bermanfaat dalam skala besar bagi negara.
Suatu negara akan mengalami peristiwa yang disebut sebagai Bonus Demografi. Bonus Demografi adalah suatu keadaan dimana besar Angka Ketergantungan / Dependency Ratio dibawah 50. Artinya jumlah penduduk usia produktif akan lebih banyak dibanding penduduk non produktif. Negara Indonesia diprediksi akan mengalami puncak Bonus Demografi pada tahun 2035 dengan Dependency Ratio sebesar 47,3 (Badan Pusat Statistik,2013).
Sayangnya kesempatan emas didalam Bonus Demografi ini hampir tidak terasa manfaatnya secara langsung. Peristiwa ini datang tanpa adanya persiapan yang matang. Jumlah penduduk usia produktif usia 15-64 tahun yang sangat banyak (sekitar 60% dari total penduduk Indonesia) belum mampu dikelola dengan baik untuk memaksimalkan pembangunan nasional.
Seiring berjalannya waktu akan terjadi pergeseran usia penduduk dari usia produktif menjadi tidak produktif. Ancaman datang dimasa mendatang ketika jumlah penduduk usia tua akan bertambah sangat besar sebagai akibat dari proses pergeseran usia penduduk. Dependency Ratio mulai naik secara cepat diatas 50. Ini berarti ledakan penduduk usia tua dimasa depan pasti terjadi dan tinggal menunggu waktu.Semua negara berkembang akan mengalami ageing secara cepat (Productivity Commission, 2013). 





Gambar 1. Penduduk lanjut usia di Vietnam
                                                   (Sumber gambar :http://ageingasia.org/about-vietnam1/)

Sebenarnya fenomena Population Ageing juga terjadi di seluruh negara didunia. Hal ini dipertegas oleh Rosamund McDougall(2010) dalam artikel berjudul “Ageing Populations and Hidden Unemployment”. Didalam tulisannya tersebut McDougall menyebut bahwa Population Ageing akan tetap terjadi dan tidak mungkin dihindari sebab merupakan bagian dari proses perjalanan usia penduduk. Pada suatu masa penduduk dunia akan hidup lebih lama dan lebih sehat dari masa sebelumnya. Penduduk dunia diperkirakan akan mencapai 9,2 milyar jiwa pada tahun 2075 dan turun menjadi 8,3 milyar jiwa pada tahun 2175. Periode berikutnya jumlah penduduk diperkirakan akan naik kembali menjadi 9 milyar jiwa pada tahun 2300 dengan rata-rata usia penduduk dunia yaitu 48 tahun.
Jumlah penduduk usia tua akan terus bertambah setiap tahun. Jumlah penduduk usia 65 tahun keatas di Indonesia pada tahun 2010 sekitar 5% dari jumlah total penduduk dan diperkirakan akan meningkat menjadi 10,6% pada tahun 2035. Tahun 2010 Jepang menempati urutan pertama dengan jumlah penduduk usia tua tertinggi didunia (22,7%). Berikutnya ada negara Jerman dan Italia dengan persentase yang sama yaitu 20,4% (Ananta,2012). Sejauh ini pemerintah Indonesia belum mampu memberi jaminan kesejahteraan bagi penduduk usia tua. Kemudian bagaimana jika jumlah penduduk usia tua semakin bertambah banyak dimasa depan? Sudahkah pemerintah menyusun strategi untuk mengelola penduduk usia tua dimasa mendatang? 

Gambar 2. Persentase (%) total penduduk di Indonesia tahun 1975-2035
(Sumber gambar : UNFA,2014)

Saat ini beberapa provinsi di Indonesia telah hampir melewati puncak Bonus Demografi. Indonesia dapat belajar dari beberapa negara lain yang juga sudah atau sedang menghadapi Population Ageing. Hal yang dapat dipelajari antara lain arah kebijakan yang dibuat untuk menghadapi Population Ageing baik dibidang kesehatan, infrastruktur, kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, maupun bidang lain yang terkait. Kemudian kebijakan mana yang sekiranya dapat diterapkan di Indonesia baik secara politik maupun budaya. 
 Gambar 3. Trend dan proyeksi Indeks Ageing Indonesia tahun1975-2035
(Sumber gambar : UNFA, 2014)

Sebelum menengok lebih jauh, perlu dilakukan telaah terlebih dahulu apa saja dampak dari Population Ageing secara umum. Jumlah lansia yang terlalu banyak tentu saja menjadi “beban” bagi penduduk usia produktif. Dalam hal ini nilai Dependency Ratio atau Rasio Ketergantungan akan meningkat melebihi 50. Diasumsikan secara kasar bahwa tanggungan penduduk usia terhadap penduduk non-produktif menjadi lebih besar. Efek panjangnya adalah terjadi penurunan tingkat kesejahteraan penduduk. Di negara – negara maju para penduduk lansia memiliki tabungan hari tua atau mendapat jaminan hari tua dari negara karena memang negara mampu menjamin. Kondisi tentu berbeda dengan di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Bagi mereka para pensiunan pegawai negeri sipil masih memiliki pendapatan dari uang pensiun, namun bagi mereka yang bekerja di sektor swasta atau sektor non-formal tentu tidak demikian keadaannya. Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki pendapatan tetap dan tidak ada yang menjamin finansial untuk hari tua bagi mereka. Oleh karena itu sebagian lansia di negara-negara berkembang masih tetap bekerja di usia tua untuk terus memperoleh pendapatan. Padahal secara usia, mereka (lansia) sudah turun produktivitas kerjanya. Menurut Burtless (2013) puncak produktivitas pekerja untuk menghasilkan laba tinggi adalah usia 35-50 tahun.
Negara Amerika Serikat mengeluarkan beberapa langkah untuk mengantisipasi perubahan struktur demografi secara cepat. Tahun 2008 di Amerika Serikat terdapat 40 juta jiwa penduduk usia diatas 65 tahun.Jumlah ini merupakan hasil dari baby-boom yang terjadi antara tahun 1946-1964.Pemerintah Amerika Serikat kemudian membangun berbagai fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit. Diproyeksikan pada tahun 2050 jumlah penduduk usia tua di Amerika Serikat akan meningkat menjadi 89 juta jiwa (Linda A.J. et al.,2011). Kualitas kesehatan yang baik dan Angka harapan Hidup yang tinggi di Amerika Serikat membuat sebagian penduduk lansia enggan untuk pensiun kerja. Mereka tetap bekerja dengan alasan agar dapat terus mendapat penghasilan sampai batas usia 66-67 tahun untuk menerima jaminan sosial dari pemerintah. Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah memperpanjang batas usia pensiun pekerja, menghapus batas usia wajib pensiun bagi industri tertentu sehingga penduduk diatas usia 65 tahun masih dapat terus bekerja, penduduk usia diatas usia 65 tahun dapat bekerja dengan catatan kesehatan yang baik (tidak mengidap penyakit tertentu),pengurangan pajak pengahasilan dan menambah insentif bagi pekerja lansia (Linda A.J. et al.,2011). 

Gambar  4. Jumlah populasi penduduk dunia terus bertambah

Di Inggris jumlah penduduk usia tua semakin bertambah banyak sebagai akibat dari tingginya angka harapan hidup disana dan kualitas kesehatan yang sangat baik. Permasalahan yang timbul dari Population Ageing di Inggris adalah adanya sebagian lansia yang tidak memiliki tabungan atau uang pensiun yang cukup. Hal ini membuat pemerintah Inggris harus memberikan subsidi dan jaminan hari tua bagi mereka yang tidak mampu secara finansial, setidaknya untuk kebutuhan pokok. Angka Harapan Hidup (AHH) di Inggris sangat tinggi, yaitu 88 tahun untuk bayi laki-laki dan 91,3 tahun untuk bayi perempuan. Ada kecenderungan yang menarik dari kondisi demografi di Inggris. Apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas meningkat (13% ke 16%) maka jumlah penduduk usia muda dibawah 16 tahun akan menurun (26% ke 19%) pada periode 1971 sampai 2006 (Productivity Commission, 2013).
Melihat beberapa negara cara negara lain dalam upaya mengatasi Population Ageing maka dapat ditarik kesimpulan bahwa di negara-negara maju sudah melakukan evaluasi,proyeksi, dan prediksi terhadap struktur demografi. Tujuannya untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan pemerintah terutama bidang kependudukan. Kemudian bagaimana dengan Indonesia? Perlu kajian lebih mendalam agar kebijakan yang dikeluarkan untuk menghadapi Population Ageing dapat optimal dan tepat sasaran.



Referensi:

Ananta, Aris. 2012. Financing Indonesia’s Ageing Population. Southeast Asian 
            Affairs, Institute of Southeast Asian Affairs (2012), pp. 135-149.

Badan Pusat Statistik. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2010-2035
          Jakarta: BPS Press.
 
Burtless Gary. 2013. The Impact of Population Aging and Delayed Retirement on
Workforce Productivity. Center for Retirement at Boston College.

Linda A. Jacobsen et al. 2011. America’s Aging Population. Population Bulletin,
           Vol. 66, No.1 (2011). 

Productivity Commission. (2013).An Ageing Australia: Preparing for the Future.
Canberra: Commission Research Paper.)

Rosamund McDougall. (2010).Ageing Populations and Hidden Unemployment

UNFA.(2014). UNFA Monograph Series No 1: Indonesia On The Threshold of 
           Population Ageing. Jakarta : UNFA.




 Yusuf Amri,
 
Yogyakarta, 29 Januari 2016
Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016