Senin, 02 Mei 2016

PENGANGGURAN: MASALAH NYATA KETENAGAKERJAAN



Oleh : Yusuf Amri

Penduduk merupakan objek kajian bidang ilmu demografi yang kondisinya selalu dinamis atau berubah dari waktu ke waktu. Penduduk (population) yang selalu berubah menjadikannya sebagai objek kajian yang sangat menarik. Perubahan kondisi penduduk disuatu wilayah baik secara kualitas maupun kuantitas akan terus terjadi sebab penduduk bergerak dan berpindah baik secara vertikal maupun horizontal. Perpindahan penduduk secara vertikal dan horisontal ini masuk dalam teori migrasi (migration). Perpindahan penduduk vertikal berhubungan dengan perubahan status sosial seorang individu, sedangkan perpindahan penduduk horisontal berhubungan dengan perpindahan penduduk secara keruangan (spacial). Penduduk dalam kacamata ilmu demografi dikaji dalam tiga aspek utama yaitu kelahiran (fertility), kematian (mortality), migrasi (migration).
            Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbesar didunia. Hasil sensus penduduk tahun 2010 jumlah total penduduk di Indonesia tercatat sebanyak 237 juta jiwa (BPS,2013). Jumlah penduduk yang sangat banyak tentu membawa keuntungan tersendiri bagi Indonesia yaitu memiliki sumberdaya manusia yang melimpah secara kuantitas. Akan tetapi kondisi ini belum diikuti dengan kualitas sumberdaya manusia yang baik. Salah satu parameter untuk melihat keberhasilan pembangunan suatu negara dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tahun 2013 sebesar 73,81 dan angka ini merupakan yang paling tinggi sejak tahun 1996 (Gambar 1). Berdasarkan data World Bank tahun 2014 IPM Indonesia sebesar 0.684 dan berada diperingkat 110 dari 188 negara diseluruh dunia. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masih dibawah Malaysia (peringkat 62), Singapura (peringkat 11), Thailand (peringkat 93), dan China (peringkat 90).
 
Gambar 1. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Tahun 1996-2013
(Sumber: Badan Pusat Statistik)

            Jumlah penduduk yang besar tanpa diikuti dengan kualitas rata-rata yang baik maka dapat menimbulkan banyak permasalahan. Salah satu permasalahan kependudukan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah tingginya angka Pengangguran Terbuka. Pengangguran Terbuka adalah  angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Angkatan Kerja diartikan sebagai jumlah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan (Mantra, 2003). Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mengalami penurunan sejak 2005 sampai 2013. Tahun 2005 jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia sebesar 10.854.254 jiwa dan tahun 2013 turun menjadi 7.170.523 jiwa. Penurunan jumlah pengangguran terbuka periode 2005-2013 mencapai 3.683.731 jiwa. Data publikasi pengangguran terbuka dari Badan Pusat Statistik sebenarnya tersaji dalam dua waktu untuk setiap tahun, yaitu bulan februari dan bulan agustus. Alasan diambil data pada bulan februari karena pada bulan februari data tersaji lebih lengkap dibandingkan bulan agustus. Jadi data yang tersaji diatas bukan data diakhir tahun. Selain itu data yang tersaji merupakan jumlah total nasional dan belum terinci menurut wilayah provinsi. Oleh karena itu, data ini tidak dapat menggambarkan wilayah mana yang memiliki pengangguran tinggi dan rendah. Berikut adalah tren jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik:

Gambar 2. Tren Perubahan Jumlah Pengangguran Terbuka (Februari)
Di Indonesia Tahun 2005-2013
(Sumber: Badan Pusat Statistik, *data pengangguran terbuka bulan februari)


Gambar 3. Pengangguran Terbuka Menurut Pendidikan Terakhir Yang
Ditamatkan di Indonesia Tahun 2005-2013
(Sumber: Badan Pusat Statistik)

Berdasarkan gambar 3 dapat dilihat bahwa jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia tahun 2005 didominasi oleh penduduk yang tamat SMP sebesar 2.680.810 jiwa dan tamat SMA sebesar 2.680.752 jiwa. Sementara itu jumlah Pangangguran Terbuka dari kalangan penduduk yang tidak pernah sekolah sebesar 342.656 jiwa, tidak tamat SD sebesar 670.055 jiwa, tamat SD sebesar 2.540.977 jiwa, tamat SMA umum sebesar 2.680.752 jiwa, tamat SMK kejuruan sebesar 1.230.750 jiwa, tamat Diploma sebesar 322.836 jiwa, dan dari kalangan penduduk yang tamat universitas / perguruan tinggi mencapai 385.418 jiwa. Jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2013. Pengangguran Terbuka yang tidak sekolah sebesar 109.865 jiwa, tidak tamat SD sebesar 513.534 jiwa, tamat SD sebesar 1.421.653 jiwa, tamat SMP sebesar  1.822.395 jiwa, tamat SMA umum sebesar 1.841.545 jiwa, tamat SMK kejuruan sebesar 847.052 jiwa, tamat Diploma sebesar 192.762 jiwa, dan tamat universitas sebesar 421.717 jiwa.
Menurut uraian data diatas diketahui bahwa ternyata banyak penduduk yang tamat universitas menjadi pengangguran. Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan pengangguran dari kalangan penduduk yang tidak sekolah. Tentu ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan sehingga banyak tamatan universitas dan diploma yang mengganggur. Meski demikian tren pengangguran terbuka di Indonesia mengalami penurunan yang cukup besar. Padahal jumlah penduduk usia kerja dan jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Ida Bagoes Mantra dalam Demografi Umum (2003) menjelaskan bahwa pengangguran menurut sebabnya dibedakan menjadi tiga:
a.    Pengangguran Friksional
Pengangguran Friksional muncul karena ada kesulitan secara temporer yang mempertemukan antara pencari kerja dengan lowongan kerja.
b.    Pengangguran Struktural
Pengangguran Struktural muncul karena struktur ekonomi berubah.
c.    Pengangguran Musiman
Pengangguran Musiman terjadi sebab perubahan musim.


Gambar 4. Pencari Kerja
(Sumber: Nasional.republika.ac.id)

            Jumlah pengangguran yang cukup tinggi di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang dianggap paling dominan adalah ketidakseimbangan antara jumlah angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia. Kesempatan kerja di Indonesia dianggap belum cukup untuk menyerap angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja di Indonesia tahun 2005 sebanyak 105,80 juta jiwa dan tahun 2013 sebanyak 121,19 juta jiwa. Sementara itu jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 94,95 juta jiwa pada tahun 2005 dan meningkat menjadi 114,02 juta jiwa pada tahun 2013 (Gambar 5). Ada satu parameter lain yang digunakan untuk melihat gambaran apakah penduduk usia kerja di suatu wilayah lebih banyak masuk kategori angkatan kerja atau justru bukan angkatan kerja. Parameter tersebut adalah Tingkat partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Dengan kata lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menggambarkan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (Mantra, 2003).  Persentase Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Indonesia pada rentang waktu 2005-2013 tidak berbeda jauh. TPAK tahun 2005 sebesar 68,02% dan tahun 2013 sebesar 69,21% (Badan Pusat Statistik). Angka tersebut dapat diartikan bahwa secara umum jumlah penduduk usia kerja di Indonesia lebih banyak masuk kategori angkatan kerja. Jika dibedakan berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) maka di Indonesia ada kecederungan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Hal ini disebabkan karena faktor budaya. Laki-laki wajib bekerja untuk mencari penghasilan, sedangkan perempuan tidak wajib bekerja. Perempuan yang berstatus ibu rumah tangga masuk dalam kategori bukan angkatan kerja walau usia diatas 15 tahun (usia kerja).


Gambar 5. Jumlah Angkatan Kerja dan Bekerja di Indonesia Tahun 2005-2013
(Sumber: Badan Pusat Statistik)

            Faktor lain yang menyebabkan terjadinya pengangguran adalah keterbatasan pendidikan dan keterampilan para pencari kerja, kurangnya informasi tentang lowongan kerja, ada ketidaksesuaian antara pendidikan dan keterampilan pencari kerja dengan lowongan kerja yang dibutuhkan, pertumbuhan kesempatan kerja tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja, lapangan kerja tidak merata disetiap wilayah, kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan kurang efektif dan efisien, pemerintah kurang optimal dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan pencari kerja (Sukidjo, 2005). 
Pengangguran dalam jumlah besar menyebabkan masalah lain yang lebih kompleks. Contohnya penurunan pendapatan rumah tangga, peningkatan angka beban ketergantungan, memicu peningkatan jumlah kemiskinan, memicu peningkatan jumlah kriminalitas terutama di perkotaan, menghambat pertumbuhan ekonomi, menghambat pembangunan secara nasional, dan lain-lain. Mengingat begitu banyak permasalahan lain yang dapat timbul akibat tingginya jumlah pengangguran maka perlu dilakukan berbagai upaya untuk menekan angka penganngguran. Tentu bukan hal mudah untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Mantra (2003) menjelaskan lebih jauh tentang kondisi pengangguran di Indonesia. Jumlah Pengangguran Terbuka jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Setengah Pengangguran. Mengapa demikian? Karena konsep Pengangguran Terbuka lebih mengarah kepada penduduk yang mencari kerja. Sementara banyak penduduk yang sudah bekerja namun kurang dari 35 jam per minggu (jam kerja normal). Inilah yang disebut sebagai Setengah Pengangguran.

Gambar 6. Ilustrasi pengangguran
(Sumber: republika.ac.id)

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menekan jumlah pengangguran. Pertama, pemerintah perlu membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Lapangan kerja baru dapat diciptakan melalui bidang kewirausahaan. Penduduk yang menganggur dapat didorong untuk berwirausaha. Wirausaha bukan hanya untuk membuka lapangan kerja baru namun juga mendidik kemandirian masyarakat dalam bekerja. Wirausaha sekaligus untuk mendorong masyarakat ikut aktif membuka lapangan kerja baru. Selain melalui wirausaha, pemerintah dapat membuka lapangan kerja baru dengan memaksimalkan potensi industri lokal baik besar maupun kecil. Sektor industri masih menjadi salah satu sektor yang memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Semakin banyak jumlah penduduk maka semakin kompleks permasalahan kependudukan yang akan timbul. Pembangunan nasional sudah semestinya berbasis kependudukan. Negara Indonesia memiliki semua syarat untuk maju. Potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah, iklim yang relatif kondusif, dan jumlah penduduk yang sangat banyak sebagai human capital. Pertanyaannya adalah bagaimana kemudian segala potensi ini akan dikelola demi kemajuan bangsa. Pada akhirnya jangan sampai pengangguran menjadi pengahambat pembangunan nasional.



Referensi:
Badan Pusat Statistik Indonesia. www.bps.go.id. Diakses pada hari Selasa, 12 April 2016 pukul 13.20 WIB.

Mantra, Ida Bagoes. 2003. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sukidjo. 2005. Peran Kewirausahaan Dalam Mengatasi Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ekonomia, Vol. 1. No.1. Agustus 2005. Halaman: 17-28.

World Bank : Human Development Index 





Yusuf Amri,
Yogyakarta, 30 April 2016

Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016


Senin, 21 Maret 2016

DAMPAK SOSIAL MIGRASI INTERNAL DI INDONESIA



Oleh : Yusuf Amri

            Penduduk merupakan kumpulan manusia yang mengalami berbagai dinamika dalam kehidupannya. Dalam ilmu demografi ada tiga hal yang mempengaruhi perubahan struktur dan komposisi penduduk disuatu wilayah,yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Migrasi merupakan peristiwa perpindahan penduduk dari satu wilayah menuju wilayah lain dengan motif dan faktor tertentu. Migrasi merupakan bentuk dari adanya pergerakan penduduk secara terus menerus dari waktu ke waktu. Lee (1976) dalam Mantra (2003) menyatakan bahwa volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai keanekaragaman wilayah tersebut. Seiring berjalannya waktu ruang lingkup kajian mobilitas penduduk turut berkembang. 
Disiplin ilmu demografi memandang mobilitas penduduk sebatas pada perpindahan ruang (spasial), fisik wilayah, dan geografis. Dalam ilmu demografi biasa disebut sebagai migrasi horisontal. Berbeda dengan disiplin ilmu sosiologi yang memandang mobilitas secara umum sebagai perubahan dalam status sosial individu misal perubahan pekerjaan dari pedagang menjadi pegawai negeri Dalam ilmu sosiologi biasa disebut sebagai migrasi vertikal (Aswantini, 2007). Tidak setiap mobilitas penduduk secara spasial dapat disebut sebagai migrasi. Mobilitas penduduk dapat dianggap sebagai migrasi hanya jika dilakukan secara permanen atau semi permanen dan melintasi wilayah administrasi yang menyebabkan peruabhan tempat tinggal (Gould and Prothero, 1975 dalam Aswantini, 2007). Mobilitas penduduk awalnya hanya terbatas pada perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Saat ini kajian mobilitas penduduk sudah berkembang karena munculnya berbagai kecenderungan baru didalam proses mobilisasi penduduk. Sebagai contoh adalah adaptasi sosial penduduk didaerah baru setelah migrasi. Bagaimanapun juga teori klasik tentang mobilitas penduduk telah menjadi dasar bagi perkembangan kajian mobilitas itu sendiri sesuai dengan kondisi jaman.

Gambar 1. Pencari suaka
(Sumber : www.unhcr.org)

            Kajian tentang migrasi tidak lepas dari perkembangan teknologi dan transportasi. Semakin maju teknologi transportasi membuat perbedaan yang sangat besar bagi kehidupan. Jarak yang sangat jauh dapat ditempuh dalam waktu yang lebih cepat dengan menggunakan sarana transportasi berteknologi mutakhir. Selain itu, migrasi tidak akan terjadi tanpa adanya faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik berada di daerah tujuan misalnya faktor ekonomi berupa potensi tambang logam atau minyak akan membuat penduduk dari luar daerah merasa tertarik untuk datang melakukan eksploitasi. Faktor pendorong merupakan faktor yang berada di daerah asal misalnya wabah penyakit akan mendorong penduduk untuk pindah ke daerah lain. Hal menarik yang perlu dicatat adalah setiap wilayah memiliki potensi sumberdaya alam sekaligus potensi bencana alam yang berbeda-beda. Misal di daerah dataran rendah atau yang biasa disebut dataran alluvial. Dataran alluvial memiliki potensi sumberdaya air tanah sangat melimpah dan kesuburan tanah yang tinggi namun sangat rawan dengan bencana banjir. Contoh lain adalah di kawasan pesisir yang memiliki potensi perikanan dan tambang garam namun rawan abrasi pantai. Perbedaan karakteristik dan kondisi lingkungan setiap wilayah mempengaruhi kondisi kondisi penduduk di wilayah tersebut.
        Jumlah penduduk Indonesia menurut Sensus Penduduk tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa (Badan Pusat Statistik, 2013). Tersebar di 34 provinsi dengan kecenderungan penduduk lebih banyak tinggal di Pulau Jawa. Semakin besar jumlah penduduk suatu negara maka semakin besar pula tantangan yang dihadapi. Jumlah penduduk yang bertambah dengan cepat akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan kependudukan terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Semakin besar jumlah penduduk maka semakin besar pula kebutuhan terhadap pangan, tempat tinggal, rumah sakit, sekolah, tempat rekreasi, tempat ibadah, lapangan pekerjaan, moda transportasi. Masalah akan mucul secara kompleks apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi secara baik. Tercatat tahun 2010 sebanyak 49,8% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan 50,2% tinggal di pedesaan. Diperkirakan tahun 2035 nanti jumlah penduduk Indonesia yang tinggal diperkotaan akan mencapai 66,6%. Ada kecenderungan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal ini mengindikasikan bahwa ada pergeseran penduduk yang bekerja disektor pertanian ke nonpertanian atau dari sektor tradisional menuju sektor modern (Kasto, 2004 dalam Faturochman dkk. 2004). Pemerintah perlu melakukan antisipasi lebih dini menghadapi pergerakan penduduk dari desa menuju kota. Tanpa antisipasi secara tepat maka kawasan perkotaan akan terjadi kepadatan penduduk yang tinggi sehingga kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan perkotaan terdesak. 


Gambar 2. Kemacetan lalu lintas di perkotaan
(Sumber: http://archive.kaskus.co.id/thread/6852986)

 Migrasi internal yang terjadi di Indonesia tentu membawa dampak baik langsung atau tidak langsung. Ada banyak dampak yang ditimbulkan misalnya perubahan struktur dan komposisi penduduk serta kondisi demografi di suatu wilayah karena perubahan kuantitas penduduk. Suatu daerah yang banyak ditinggal keluar oleh penduduknya maka jumlah penduduk disana akan berkurang. Hal ini akan membuat berbagai parameter demografi turut berubah. Contoh parameter Sex Ratio atau rasio perbandingan jenis kelamin laki-laki dan perempuan (Mantra, 2003). Apabila di suatu daerah mayoritas penduduk laki-laki banyak yang berpindah ke daerah lain maka terjadi perubahan perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan. Artinya terjadi perubahan nilai Sex Ratio didaerah tersebut
Contoh lain adalah perubahan Dependency Ratio. Dependency ratio adalah rasio perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif dengan jumlah penduduk usia nonproduktif (Mantra, 2003). Apabila penduduk usia produktif di suatu wilayah pindah ke wilayah lain dan menetap disana dengan asumsi penduduk lansia di wilayah asal tetap maka proporsi penduduk lansia akan lebih banyak di wilayah asal. Akibatnya nilai Dependency Ratio di wilayah tersebut menjadi tinggi. Secara umum perubahan kuantitas penduduk akan mempengaruhi berbagai parameter demografi disuatu daerah.


Gambar 3. Kepadatan di Kota Meningkat
(Sumber: www.tribunnews.com)

Migrasi penduduk dapat membawa potensi konflik sosial antara penduduk asli dengan pendatang. Konflik sosial merupakan fenomena yang sudah pernah terjadi pada saat transmigrasi era pemerintah kolonial Belanda. Konflik terjadi akibat ketidakmerataan dalam pembagian lahan dan pembagian wilayah tinggal. Contoh kasus lain adalah konflik penduduk asli dan pendatang di Delta Mahakam. Pemicu konflik adalah terkait dengan pemanfaatan lahan disekitar delta untuk tambak ikan. Penduduk pendatang awalnya hanya menggunakan teknologi sederhana dan modal uang sedikit untuk membuat tambak, namun ternyata penduduk pendatang memiliki modal uang yang besar dan mampu membuat tambak yang jauh lebih luas. Penduduk pendatang mampu menguasai lahan penduduk asli untuk dibangun tambak ikan. Akhirnya timbul kecemburuan sosial diantara mereka yang berakibat terjadinya konflik (Hidayati D,dkk,2005). Potensi konflik muncul dengan adanya perbedaan suku dan sosial budaya (Keban,1966). Dalam hal ini cara individu untuk berinteraksi antarsuku sangat menentukan. 
Contoh lain kasus konflik sosial antaretnik pernah terjadi di Lampung pada bulan Oktober 2012. Konflik terjadi antara etnik Bali dengan etnik Lampung. Konflik ini terjadi karena beberapa faktor yaitu adanya dendam masa lalu, dominasi penguasaan tanah berpindah dari etnik Lampung ke etnik Bali, dan perbedaan sikap dan perilaku antara kedua etnik, serta tidak ada kemauan untuk saling membaur (Ariestha,2013) konflik dapat diredakan oleh berbagai pihak seperti pemerintah daerah, TNI, dan relawan melalui mediasi dan rehabilitasi psikologis untuk menghilangkan trauma akibat konflik.



Gambar 4. Konflik sosial antara etnik Bali dengan etnik Lampung
di Lampung Selatan Oktober 2012
(Sumber : poskotanews.com)


Migrasi dapat mempengaruhi kondisi internal individu. Dibutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Menurut Saefullah dalam Tukiran (2002) ada kecenderungan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal ini akan menyebabkan interaksi saling mempengaruhi antara kebudayaan penduduk kota dengan kebudayaan penduduk desa. Kebudayaan ini lebih ditekankan pada kebiasaan, perilaku, dan gaya hidup. Pada akhirnya pengaruh kebudayaan penduduk kota akan lebih kuat sebab interaksi terjadi di perkotaan sebagai bentuk dari proses sosial. Penduduk dari desa akan terpaksa mengikuti gaya hidup dan kebudayaan penduduk kota meskipun tidak keseluruhan. Hal serupa tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara - negara berkembang lain seperti Malaysia, India, dan Vietnam. 
Sektor ekonomi masyarakat dapat berubah dan mengalami pergeseran akibat adanya migrasi. Daerah yang banyak ditinggal penduduknya maka perputaran uang akan lebih lemah dan lebih kecil. Jumlah pertukaran barang dan jasa menjadi berkurang. Akibatnya pendapatan rumah tangga berpotensi menurun. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan daerah tujuan migrasi. Umumnya kota-kota besar di Indonesia akan menjadi tujuan migrasi internal dari penduduk desa atau disekitarnya. Jumlah tenaga kerja diperkotaan berlimpah dan tersedia dengan berbagai macam bidang keahlian. Hal ini dapat menjadi modal penting dalam proses pembangunan secara lokal. Menurut Kerr C et al (1954) bahwa industrialisasi menyebabkan perubahan secara internal terhadap kondisi penduduk dalam hal ini tenaga kerja dan mobilitas sosial dan geografis.
        Mobilitas penduduk internal di Indonesia terjadi tidak hanya sebatas perpindahan dari pedesaan menuju perkotaan namun juga terjadi antarpulau. Salah satu penyebab mobilitas penduduk adalah faktor ekonomi dan budaya. Dampak sosial secara umum yang diakibatkan oleh perpindahan penduduk dalam negeri adalah perubahan kondisi sosial individu dan akulturasi budaya, munculnya konflik sosial antargolongan, dan perubahan kondisi demografi suatu wilayah baik dari segi struktur dan komposisi penduduk maupun perubahan parameter demografi. Kajian tentang migrasi dan mobilitas penduduk akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam upaya membuat arah kebijakan pembangunan. Daerah-daerah yang kaya akan potensi sumberdaya alam dan manusia dapat diarahkan untuk memaksimalkan pembangunan nasional secara menyeluruh.



Referensi:



Ariestha, B. (2013). Akar Konflik Antaretnik di Lampung Selatan. Skripsi.
Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Aswantini.(2007). Mobilitas Internasional Penduduk Indonesia di Wilayah
Perbatasan Indonesia. dalam Noveria,M.,dkk. Dinamika Mobilitas Penduduk di Wilayah Perbatasan (hal:13-44). Jakarta Selatan: LIPI Press.

Badan Pusat Statistik. (2013). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035.
Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Gould and Prothero. (1975) dalam Aswantini (2007). Mobilitas Internasional
Penduduk Indonesia di Wilayah Perbatasan Indonesia. dalam Noveria,M.,dkk. Dinamika Mobilitas Penduduk di Wilayah Perbatasan (hal:13-44). Jakarta Selatan: LIPI Press.

Hidayati D.dkk (2005). Manajemen Konflik Stakeholder Delta Mahakam.
Jakarta: Piramida Publishing.

Kasto (2004) dalam Faturochman dkk. (2004). Dinamika Kependudukan dan
Kebijakan: Pola Mobilitas Penduduk Indonesia Tahun 1980-2000. Yogyakarta: PSKK UGM.

Keban, Yeremias T. (1966). Mobilitas Penduduk dan Perubahan Sosial Budaya.
dalam Ananta, Aris. Mobilitas Penduduk Indonesia. Jakarta: UI-BKKBN.

Kerr C.et al. (1954). Industrialization and Industrial Man. New York: OU Publisher.

Lee, Everett.(1976) dalam Mantra, Ida Bagoes. (2003). Demografi Umum.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Saefullah, Djadja.H.A.(2002). Migrasi, Perubahan Sosial, dan Potensi Konflik.
Dalam Tukiran dkk,. Mobilitas Penduduk Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan UGM. 




Yusuf Amri,
 
Yogyakarta, 21 Maret 2016
Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016