Senin, 21 Maret 2016

DAMPAK SOSIAL MIGRASI INTERNAL DI INDONESIA



Oleh : Yusuf Amri

            Penduduk merupakan kumpulan manusia yang mengalami berbagai dinamika dalam kehidupannya. Dalam ilmu demografi ada tiga hal yang mempengaruhi perubahan struktur dan komposisi penduduk disuatu wilayah,yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Migrasi merupakan peristiwa perpindahan penduduk dari satu wilayah menuju wilayah lain dengan motif dan faktor tertentu. Migrasi merupakan bentuk dari adanya pergerakan penduduk secara terus menerus dari waktu ke waktu. Lee (1976) dalam Mantra (2003) menyatakan bahwa volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai keanekaragaman wilayah tersebut. Seiring berjalannya waktu ruang lingkup kajian mobilitas penduduk turut berkembang. 
Disiplin ilmu demografi memandang mobilitas penduduk sebatas pada perpindahan ruang (spasial), fisik wilayah, dan geografis. Dalam ilmu demografi biasa disebut sebagai migrasi horisontal. Berbeda dengan disiplin ilmu sosiologi yang memandang mobilitas secara umum sebagai perubahan dalam status sosial individu misal perubahan pekerjaan dari pedagang menjadi pegawai negeri Dalam ilmu sosiologi biasa disebut sebagai migrasi vertikal (Aswantini, 2007). Tidak setiap mobilitas penduduk secara spasial dapat disebut sebagai migrasi. Mobilitas penduduk dapat dianggap sebagai migrasi hanya jika dilakukan secara permanen atau semi permanen dan melintasi wilayah administrasi yang menyebabkan peruabhan tempat tinggal (Gould and Prothero, 1975 dalam Aswantini, 2007). Mobilitas penduduk awalnya hanya terbatas pada perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Saat ini kajian mobilitas penduduk sudah berkembang karena munculnya berbagai kecenderungan baru didalam proses mobilisasi penduduk. Sebagai contoh adalah adaptasi sosial penduduk didaerah baru setelah migrasi. Bagaimanapun juga teori klasik tentang mobilitas penduduk telah menjadi dasar bagi perkembangan kajian mobilitas itu sendiri sesuai dengan kondisi jaman.

Gambar 1. Pencari suaka
(Sumber : www.unhcr.org)

            Kajian tentang migrasi tidak lepas dari perkembangan teknologi dan transportasi. Semakin maju teknologi transportasi membuat perbedaan yang sangat besar bagi kehidupan. Jarak yang sangat jauh dapat ditempuh dalam waktu yang lebih cepat dengan menggunakan sarana transportasi berteknologi mutakhir. Selain itu, migrasi tidak akan terjadi tanpa adanya faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik berada di daerah tujuan misalnya faktor ekonomi berupa potensi tambang logam atau minyak akan membuat penduduk dari luar daerah merasa tertarik untuk datang melakukan eksploitasi. Faktor pendorong merupakan faktor yang berada di daerah asal misalnya wabah penyakit akan mendorong penduduk untuk pindah ke daerah lain. Hal menarik yang perlu dicatat adalah setiap wilayah memiliki potensi sumberdaya alam sekaligus potensi bencana alam yang berbeda-beda. Misal di daerah dataran rendah atau yang biasa disebut dataran alluvial. Dataran alluvial memiliki potensi sumberdaya air tanah sangat melimpah dan kesuburan tanah yang tinggi namun sangat rawan dengan bencana banjir. Contoh lain adalah di kawasan pesisir yang memiliki potensi perikanan dan tambang garam namun rawan abrasi pantai. Perbedaan karakteristik dan kondisi lingkungan setiap wilayah mempengaruhi kondisi kondisi penduduk di wilayah tersebut.
        Jumlah penduduk Indonesia menurut Sensus Penduduk tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa (Badan Pusat Statistik, 2013). Tersebar di 34 provinsi dengan kecenderungan penduduk lebih banyak tinggal di Pulau Jawa. Semakin besar jumlah penduduk suatu negara maka semakin besar pula tantangan yang dihadapi. Jumlah penduduk yang bertambah dengan cepat akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan kependudukan terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Semakin besar jumlah penduduk maka semakin besar pula kebutuhan terhadap pangan, tempat tinggal, rumah sakit, sekolah, tempat rekreasi, tempat ibadah, lapangan pekerjaan, moda transportasi. Masalah akan mucul secara kompleks apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi secara baik. Tercatat tahun 2010 sebanyak 49,8% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan 50,2% tinggal di pedesaan. Diperkirakan tahun 2035 nanti jumlah penduduk Indonesia yang tinggal diperkotaan akan mencapai 66,6%. Ada kecenderungan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal ini mengindikasikan bahwa ada pergeseran penduduk yang bekerja disektor pertanian ke nonpertanian atau dari sektor tradisional menuju sektor modern (Kasto, 2004 dalam Faturochman dkk. 2004). Pemerintah perlu melakukan antisipasi lebih dini menghadapi pergerakan penduduk dari desa menuju kota. Tanpa antisipasi secara tepat maka kawasan perkotaan akan terjadi kepadatan penduduk yang tinggi sehingga kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan perkotaan terdesak. 


Gambar 2. Kemacetan lalu lintas di perkotaan
(Sumber: http://archive.kaskus.co.id/thread/6852986)

 Migrasi internal yang terjadi di Indonesia tentu membawa dampak baik langsung atau tidak langsung. Ada banyak dampak yang ditimbulkan misalnya perubahan struktur dan komposisi penduduk serta kondisi demografi di suatu wilayah karena perubahan kuantitas penduduk. Suatu daerah yang banyak ditinggal keluar oleh penduduknya maka jumlah penduduk disana akan berkurang. Hal ini akan membuat berbagai parameter demografi turut berubah. Contoh parameter Sex Ratio atau rasio perbandingan jenis kelamin laki-laki dan perempuan (Mantra, 2003). Apabila di suatu daerah mayoritas penduduk laki-laki banyak yang berpindah ke daerah lain maka terjadi perubahan perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan. Artinya terjadi perubahan nilai Sex Ratio didaerah tersebut
Contoh lain adalah perubahan Dependency Ratio. Dependency ratio adalah rasio perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif dengan jumlah penduduk usia nonproduktif (Mantra, 2003). Apabila penduduk usia produktif di suatu wilayah pindah ke wilayah lain dan menetap disana dengan asumsi penduduk lansia di wilayah asal tetap maka proporsi penduduk lansia akan lebih banyak di wilayah asal. Akibatnya nilai Dependency Ratio di wilayah tersebut menjadi tinggi. Secara umum perubahan kuantitas penduduk akan mempengaruhi berbagai parameter demografi disuatu daerah.


Gambar 3. Kepadatan di Kota Meningkat
(Sumber: www.tribunnews.com)

Migrasi penduduk dapat membawa potensi konflik sosial antara penduduk asli dengan pendatang. Konflik sosial merupakan fenomena yang sudah pernah terjadi pada saat transmigrasi era pemerintah kolonial Belanda. Konflik terjadi akibat ketidakmerataan dalam pembagian lahan dan pembagian wilayah tinggal. Contoh kasus lain adalah konflik penduduk asli dan pendatang di Delta Mahakam. Pemicu konflik adalah terkait dengan pemanfaatan lahan disekitar delta untuk tambak ikan. Penduduk pendatang awalnya hanya menggunakan teknologi sederhana dan modal uang sedikit untuk membuat tambak, namun ternyata penduduk pendatang memiliki modal uang yang besar dan mampu membuat tambak yang jauh lebih luas. Penduduk pendatang mampu menguasai lahan penduduk asli untuk dibangun tambak ikan. Akhirnya timbul kecemburuan sosial diantara mereka yang berakibat terjadinya konflik (Hidayati D,dkk,2005). Potensi konflik muncul dengan adanya perbedaan suku dan sosial budaya (Keban,1966). Dalam hal ini cara individu untuk berinteraksi antarsuku sangat menentukan. 
Contoh lain kasus konflik sosial antaretnik pernah terjadi di Lampung pada bulan Oktober 2012. Konflik terjadi antara etnik Bali dengan etnik Lampung. Konflik ini terjadi karena beberapa faktor yaitu adanya dendam masa lalu, dominasi penguasaan tanah berpindah dari etnik Lampung ke etnik Bali, dan perbedaan sikap dan perilaku antara kedua etnik, serta tidak ada kemauan untuk saling membaur (Ariestha,2013) konflik dapat diredakan oleh berbagai pihak seperti pemerintah daerah, TNI, dan relawan melalui mediasi dan rehabilitasi psikologis untuk menghilangkan trauma akibat konflik.



Gambar 4. Konflik sosial antara etnik Bali dengan etnik Lampung
di Lampung Selatan Oktober 2012
(Sumber : poskotanews.com)


Migrasi dapat mempengaruhi kondisi internal individu. Dibutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Menurut Saefullah dalam Tukiran (2002) ada kecenderungan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal ini akan menyebabkan interaksi saling mempengaruhi antara kebudayaan penduduk kota dengan kebudayaan penduduk desa. Kebudayaan ini lebih ditekankan pada kebiasaan, perilaku, dan gaya hidup. Pada akhirnya pengaruh kebudayaan penduduk kota akan lebih kuat sebab interaksi terjadi di perkotaan sebagai bentuk dari proses sosial. Penduduk dari desa akan terpaksa mengikuti gaya hidup dan kebudayaan penduduk kota meskipun tidak keseluruhan. Hal serupa tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara - negara berkembang lain seperti Malaysia, India, dan Vietnam. 
Sektor ekonomi masyarakat dapat berubah dan mengalami pergeseran akibat adanya migrasi. Daerah yang banyak ditinggal penduduknya maka perputaran uang akan lebih lemah dan lebih kecil. Jumlah pertukaran barang dan jasa menjadi berkurang. Akibatnya pendapatan rumah tangga berpotensi menurun. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan daerah tujuan migrasi. Umumnya kota-kota besar di Indonesia akan menjadi tujuan migrasi internal dari penduduk desa atau disekitarnya. Jumlah tenaga kerja diperkotaan berlimpah dan tersedia dengan berbagai macam bidang keahlian. Hal ini dapat menjadi modal penting dalam proses pembangunan secara lokal. Menurut Kerr C et al (1954) bahwa industrialisasi menyebabkan perubahan secara internal terhadap kondisi penduduk dalam hal ini tenaga kerja dan mobilitas sosial dan geografis.
        Mobilitas penduduk internal di Indonesia terjadi tidak hanya sebatas perpindahan dari pedesaan menuju perkotaan namun juga terjadi antarpulau. Salah satu penyebab mobilitas penduduk adalah faktor ekonomi dan budaya. Dampak sosial secara umum yang diakibatkan oleh perpindahan penduduk dalam negeri adalah perubahan kondisi sosial individu dan akulturasi budaya, munculnya konflik sosial antargolongan, dan perubahan kondisi demografi suatu wilayah baik dari segi struktur dan komposisi penduduk maupun perubahan parameter demografi. Kajian tentang migrasi dan mobilitas penduduk akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam upaya membuat arah kebijakan pembangunan. Daerah-daerah yang kaya akan potensi sumberdaya alam dan manusia dapat diarahkan untuk memaksimalkan pembangunan nasional secara menyeluruh.



Referensi:



Ariestha, B. (2013). Akar Konflik Antaretnik di Lampung Selatan. Skripsi.
Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Aswantini.(2007). Mobilitas Internasional Penduduk Indonesia di Wilayah
Perbatasan Indonesia. dalam Noveria,M.,dkk. Dinamika Mobilitas Penduduk di Wilayah Perbatasan (hal:13-44). Jakarta Selatan: LIPI Press.

Badan Pusat Statistik. (2013). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035.
Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Gould and Prothero. (1975) dalam Aswantini (2007). Mobilitas Internasional
Penduduk Indonesia di Wilayah Perbatasan Indonesia. dalam Noveria,M.,dkk. Dinamika Mobilitas Penduduk di Wilayah Perbatasan (hal:13-44). Jakarta Selatan: LIPI Press.

Hidayati D.dkk (2005). Manajemen Konflik Stakeholder Delta Mahakam.
Jakarta: Piramida Publishing.

Kasto (2004) dalam Faturochman dkk. (2004). Dinamika Kependudukan dan
Kebijakan: Pola Mobilitas Penduduk Indonesia Tahun 1980-2000. Yogyakarta: PSKK UGM.

Keban, Yeremias T. (1966). Mobilitas Penduduk dan Perubahan Sosial Budaya.
dalam Ananta, Aris. Mobilitas Penduduk Indonesia. Jakarta: UI-BKKBN.

Kerr C.et al. (1954). Industrialization and Industrial Man. New York: OU Publisher.

Lee, Everett.(1976) dalam Mantra, Ida Bagoes. (2003). Demografi Umum.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Saefullah, Djadja.H.A.(2002). Migrasi, Perubahan Sosial, dan Potensi Konflik.
Dalam Tukiran dkk,. Mobilitas Penduduk Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan UGM. 




Yusuf Amri,
 
Yogyakarta, 21 Maret 2016
Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar