Selasa, 01 Maret 2016

REALITA KONDISI KEPENDUDUKAN DI INDONESIA



Oleh : Yusuf Amri

            Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali potensi untuk menjadi negara maju. Ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah terbentang dari ujung barat hingga ujung timur negeri. Wilayah yang didominasi oleh perairan laut menjadikan Indonesia bukan hanya kaya didarat tetapi juga dilaut. Keadaan ini didukung dengan adanya jumlah penduduk yang sangat banyak yaitu mencapai 237 juta jiwa pada tahun 2010 (BPS, 2013). Jumlah penduduk sebanyak ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia. 
            Sayangnya jumlah penduduk yang sangat tinggi secara kuantitas belum diikuti dengan kualitas yang baik. Pemerintah tentu saja harus bekerja ekstra keras untuk mengelola jumlah penduduk sebanyak ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah sebagai pengampu kebijakan untuk lebih tepat dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan penduduk. Jumlah penduduk yang sangat banyak harus dikendalikan dan dikontrol secara baik agar tidak timbul permasalahan besar yang dapat mengancam perjalanan sebuah negara untuk maju. 


Gambar 1. Penduduk Indonesia terus bertambah
(Sumber gambar : www.cnn.com)

Pemerintah masih sulit untuk menentukan langkah yang lebih baik karena adanya beberapa kendala. Salah satu kendala terbesar Indonesia dalam menangani masalah kependudukan adalah keterbatasan data terutama data penduduk diwilayah pinggiran dan kualitas data yang tersedia masih kurang akurat. Permasalahan terkait data penduduk ini sudah menjadi “kisah lama” bagi Indonesia. Sebagai contoh adalah data jumlah kematian kasar, migrasi, dan jumlah penduduk miskin. Salah satu contoh nyata dampak dari data yang tidak akurat adalah saat pemilihan umum ditemukan kasus satu orang yang memiliki hak pilih di dua tempat berbeda dalam satu waktu. Artinya ada satu penduduk yang tercatat di dua wilayah berbeda pada saat yang bersamaan. Contoh lain adalah terjadi kebingungan saat pemerintah hendak membuat kebijakan untuk masyarakat miskin sebab data jumlah penduduk miskin kurang akurat.
Oleh karena itu maka perlu adanya langkah khusus untuk memperbaiki kualitas data kependudukan. Data kependudukan antara satu instansi dengan instansi lain harus sama dan tidak boleh berbeda karena ini sangat penting. Sinkronisasi data antarlembaga yang berkepentingan dalam bidang kependudukan mesti dilakukan sehingga dapat bersinergi dalam upaya mengatasi permasalahan kependudukan. Tujuannya jelas yaitu untuk memudahkan dalam menentukan kebijakan kependudukan sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kondisi kependudukan di Indonesia mengalami berbagai perubahan secara cepat sebagaimana dialami oleh negara – negara lain didunia. Kondisi kependudukan sangat cepat berubah seiring berjalannya waktu sebab penduduk adalah objek yang selalu bergerak baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam teori demografi dikenal sebagai istilah migrasi vertikal dan migrasi horizontal.Pergerakan penduduk yang serba cepat dan dinamis dapat menjadi kendala dalam upaya untuk monitoring data penduduk. Dibutuhkan sebuah sistem yang sesuai untuk mendapatkan data penduduk yang lebih akurat.
Di Indonesia sebenarnya sudah mulai dibangun sistem yang bagus melalui program e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik. Sistem ini dibuat dengan ide cemerlang yaitu memantau perubahan data kependudukan secara online. Akan tetapi sejauh ini belum mampu dimaksimalkan karena kendala tertentu. Diharapkan nanti dimasa yang akan datang data kependudukan dapat update secara otomatis dalam satu data base secara nasional. Berikutnya dapat diketahui secara akurat berapa jumlah penduduk, angka kelahiran, kematian, dan migrasi.
Gambar 2. Program KTP elektronik di Indonesia
(Sumber gambar : http://riaumandiri.co/read/detail/7633/)
Jika melihat data jumlah kepadatan penduduk di Indonesia secara umum tentu tidak terlalu tinggi. Menurut data BPS (2013) kepadatan penduduk di Indonesia sekitar 130 jiwa/km2. Angka tersebut merupakan asumsi kasar. Apabila dipetakan menurut pulau maka akan terlihat lebih jelas lagi. Perhatikan peta berikut:
Berdasarkan peta diatas terlihat bahwa kepadatan penduduk paling tinggi berada di Pulau Jawa. Tahun 2015 sekitar56,8% penduduk Indonesia memadati Pulau Jawa (BPS,2013).Padahal Pulau Jawa bukan wilayah darat paling luas di Indonesia. Sebagian besar penduduk Indonesia memilih tinggal di Pulau Jawa karena beberapa alasan. Diantaranya Pulau Jawa adalah tempat keberadaan Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional. Kemudian, Pulau Jawa juga sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia karena secara ekologis tanah di Jawa sangat subur sehingga sangat cocok untuk tanaman padi/palawija. Selain itu akses terhadap fasilitas publik di Jawa jauh lebih baik dibanding wilayah diluar Jawa. Misalnya jalan aspal, rumah sakit, gedung sekolah, jaringan listrik, ketersediaan bahan bakar minyak, dan lain-lain.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Region
Tahun
Jumlah Penduduk (juta jiwa)
Jumlah
Jawa
Luar Jawa
1905
30,4 (76%)
9,7 (24%)
40,1
1920
35,0 (71%)
14,2 (29%)
49,2
1930
41,7 (69%)
18,7 (31%)
60,4
Sumber : Meel H.d. (1951)

Berdasarkan tabel 1  terlihat bahwa jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih banyak dari wilayah luar Jawa. Tahun 1905 tercatat sebanyak 30,4 juta jiwa (76%) penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Tahun 1920 jumlahnya meningkat menjadi 35,0 juta jiwa (71%) dan tahun 1930 kembali meningkat menjadi 41,7 juta jiwa (69%). Jumlah penduduk di Pulau Jawa akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Distribusi penduduk yang tidak merata di setiap wilayah menimbulkan permasalahan lain. Tenaga kerja cenderung lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Tidak heran apabila  terjadi ketimpangan pembangunan baik secara fisik wilayah maupun pembangunan sumberdaya manusia di Jawa dan diluar Jawa.
Salah satu solusi untuk mengatasi distribusi penduduk yang tidak merata adalah dengan program transmigrasi. Penduduk yang ada di Pulau Jawa dipindahkan ke luar Jawa. Kepadatan penduduk di Pulau Jawa sebenarnya sudah diprediksi oleh Pemerintah kolonial Belanda. Bahkan mereka pernah menjalankan program transmigrasi dengan memindahkan penduduk dari Jawa ke luar Jawa sebagai tenaga kerja dibidang perkebunan. Program tersebut ternyata belum berhasil sebab kurang memperhatikan faktor fisik wilayah seperti tata guna lahan dan bencana banjir (Mantra I.B, Harahap N, 2000:290). Redistribusi penduduk mutlak diperlukan agar tekanan penduduk terhadap lahan di Pulau Jawa dapat dikurangi. Apabila tekanan penduduk terhadap lahan (utamanya lahan pertanian produktif) di Pulau Jawa tidak dikurangi maka dapat mengancam produksi pangan.
Gambar 3. Tekanan Penduduk terhadap lahan pertanian semakin tinggi
(Sumber gambar: http://www.thejakartapost.com/news/2015/05/26/land-conversion.html)

Sebagus apapun program kependudukan yang direncanakan oleh pemerintah tetap akan sulit dan kurang efektif untuk dijalankan apabila tidak diimbangi dengan sumberdaya manusia yang berkualitas. Artinya perlu adanya edukasi dan sosialisasi lebih dalam untuk masyarakat kalangan bawah sehingga mampu memahami dan menerima dengan baik program kependudukan dari pemerintah. Sebagai contoh program Keluarga Berencana. Program ini sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat padahal sebenarnya program ini adalah bagian dari upaya pembangunan sumberdaya manusia yang lebih baik dan untuk meningkatkan keesejahteraan masyarakat itu sendiri. Keberhasilan sebuah program harus diikuti dengan partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat.
Indonesia dengan semua keragaman suku dan etnisnya, menjadikan negara ini sangat menarik dari sisi demografi. Setiap pulau dan wilayah memiliki ciri khas masing-masing sehingga menampakkan keunikan. Perbedaan struktur penduduk dan kondisi demografi setiap wilayah di Indonesia tidak lepas dari pengaruh adat dan budaya setempat.
Gambar 4. Masyarakat Bali
(Sumber gambar : http://www.exoticofbali.com/2015/06/19/balinese-people/)

Referensi:

Badan Pusat Statistik. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2010-2035.
            Jakarta: BPS Press.

Mantra, I.B., & Harahap, N. 2000. Kebijakan Redistribusi Penduduk Di Indonesia Dari
Waktu ke Waktu. Simposium Nasional Pokok-Pokok Masalah Kebijakan
Mobilitas Penduduk, Urbanisasi, dan Transmigrasi (hal:290).Jakarta:
Kementerian Transmigrasi dan Kependudukan; Lembaga Demografi UI; UNFPA

Meel H.d. 1951. Demographic Dillema in Indonesia. Pacific Affairs, Vol. 24, No. 3
          (Sep.,1951), pp. 266-283.



Yusuf Amri,

Yogyakarta, 24 Februari 2016
Artikel ini ditulis dalam rangka
Program Motivator Muda Kependudukan 
BKKBN Pusat 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar